Sejarah Singkat

Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Farming Semarang adalah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Pertanian dengan ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Pertanian Strata 1 dan Diploma 3 pada tahun 2003 dengan SK Dirjen Dikti No : 199/D/O/2003 pada tanggal 30 Desember 2003, sedangkan penerimaan mahasiswa dilaksanakan mulai Tahun Akademik 2004/2005.

Kurang lebih 15 tahun setelah Indonesia merdeka, yaitu pada akhir dekade 50-an, masih dijumpai adanya hal-hal sbb:

  1. Kekayaan alam lelimpah-limpah, tenaga kerja manusia berjuta-juta tetapi kurang skil dan modal, sehingga keadaaan ekonomi di negara kita belum mencapai tingkat yang diharapkan;
  2. Pemuda dan pemudi yang telah menamatkan sekolahnya enggan menetap di desa;
  3. Adanya pandangan rendah terhadap pekerjaan tangan (handicraft), dan lebih suka pekerjaan kantor.

Hal-hal tersebut diatas merupakan faktor pendorong didirikannya Akademi Farming Semarang pada tanggal 1 Desember 1960. Pendirian Akademi Farming Semarang tersebut dipersiapkan oleh R. Soetiman Tjokrowardojo –mantan Kepala Inspeksi Pusat SGA- dengan bantuan fasilitas berupa gedung-gedung dari Yayasan Ibu Kartini.

Sejak berdirinya sampai tahun 1992, Akademi Farming Semarang, kemudian berkembang menjadi sekolah tinggi dipimpin oleh R. Soetiman Tjokrowardojo, yang saat itu juga sebagai Yayasan Pendidikan Farming.

Istilah “Farming” dipopulerkan pertama kali di dunia pendidikan oleh Kepala Diperta Jateng Hasmosoewignjo dan oleh R. Soetiman Tjokrowardojo. Tokoh-tokoh yang ikut berperan dalam pendirian Akademi Farming Semarang adalah

  • Ki Sarino Mangunpranoto, -mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan-
  • Gubernur KDH Mochtar, Pangdam VII Diponegoro,
  • Kadapol Jawa Tengah, Jaksa Tinggi Jawa Tengah, Ir. Rais dan Soedarto, SH dari Universitas Diponegoro, serta
  • Kepala-kepala Dinas Propinsi Jawa Tengah.

Akademi Farming Semarang semula dibawah tanggung jawab Yayasan Dewantoro, kemudian pada tahun 1972 dibentuk Yayasan Pendidikan Farming yang lepas dari Yayasan Dewantoro, dan sampai sekarang yayasan ini berubah namanya menjadi: Yayasan Pendidikan Usahatani Terpadu.

Pada tahun 1963 Akademi Farming Semarang memperoleh status terdaftar dengan Keputusan Menteri PTIP No. 72/B-SWT/P/1963 tanggal 14 Maret 1963, status Diakui diperoleh pada tanggal 26 Maret 1966.

Sejak tahun akademik 1983/1984 Akademi Farming Semarang menyelenggarakan program pendidikan Diploma III (D-III), dan pada tanggal 29 Nopember 1984 Akademi Farming Semarang memperoleh status Disamakan, dengan keputusan Mendikbud No. 0615/O/1984.

Pada tahun 1990 Akademi Farming Semarang Berubah menjadi Sekolah Tinggi Farming Semarang berdasarkan keputusan Mendikbud No. 090/O/1990 dengan pola pendidikan berjenjang yang terdiri dari jenjang D III -status disamakan berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 091/O/1990- dan jenjang D IV –status terdaftar berdasarkan keputusan Mendikbud No. 092/O/1990-.

Pada tahun akademik 1992/1993 telah dibuka program sarjana (S-1) dan sampai saat ini Sekolah Tinggi Farming Semarang dalam perjalanan waktu berubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Farming, berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Dikti Depdikbud No. 317/DIKTI/Kep/1995, dengan Program Studi Agribisnis D III (disamakan) dan Program Studi Agrobisnis S-1 (terakreditasi B)